A.
PENDAHULUAN
Pertumbuhan
ekonomi, berarti proses peningkatan output yang diupayakan secara
terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang, tinggi rendahnya output
yang dihasilkan dalam suatu negara sangat bergantung pada jenis dan jumlah
input atau faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Faktor
produksi dari output (produksi)
nasional atau produk nasional bruto secara umum ada tiga, yaitu sumberdaya
alam, tenaga kerja atau sumberdaya manusia, dan modal (termasuk teknologi).
Ketiga faktor produksi tersebut merupakan faktor produksi yang relatif mutlak
dibutuhkan dalam proses pembangunan ekonomi. Proses pembangunan ekonomi akan
mengalami permasalahan-permasalahan terutama apabila terjadi ketimpangan dalam
hal kepemilikan ketiga faktor produksi tersebut (Sutikno et al., 2006).
Sifat
faktor produksi sumberdaya alam adalah cenderung menurun, baik dari sisi
kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini perlu mendapat perhatian dan penanganan
khusus, mengingat faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi
“mutlak” yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ekonomi dalam suatu negara.
Dengan melihat sifat dari sumberdaya alam sebagai faktor produksi di satu sisi
dan pembangunan ekonomi di sisi lainnya, maka apabila ditelaah lebih lanjut
seakan-akan mempunyai kepentingan yang bertolak belakang. Pembangunan ekonomi
di satu sisi mempunyai kepentingan untuk meningkatkan produksi nasional yang
mau tida mau cenderung untuk menguras sumberdaya alam dan cenderung untuk
merusak lingkungan dengan mencemari alam melalui polusi akibat adanya proses
produksi. Sementara di sisi lain sumberdaya alam mempunyai kepentingan untuk
menjaga cadangan sumberdaya alam dan kualitas lingkungan (Sutikno
et al., 2006).
Berdasarkan
hal tersebut, maka perlu dipatuhi beberapa prinsip eksplorasi sumberdaya alam
agar dapat lestari, yaitu prinsip pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumberdaya alam yang bertanggungjawab, konservasi dan
lain-lain. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mencukupi
kebutuhan generasi sekarang tanpa berkompromi (mengurangi) kemampuan generasi
yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sedangkan pengelolaan
sumberdaya alam yang bertanggungjawab dapat diartikan sebagai proses
pengelolaan sumberdaya alam yang sesuai dengan kebutuhan saat ini tanpa
mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang. Selain itu, dalam proses
pengambilan sampai dengan pengolahannya tidak menimbulkan biaya atau kerugian
yang harus ditanggung oleh orang lain, baik saat ini maupun masa yang akan
datang mereka (Sutikno et
al., 2006; Anonim, 2012).
B.
KERANGKA TEORITIS
Kerangka teoritis dalam artikel ini disajikan dalam bagan alur pada
Gambar 1.
|
|||||||||
|
|||||||||
|
|||||||||
Gambar 1 Bagan alur kerangka teoritis artikel
Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan
C.
METODE RISET
Artikel
ini disusun dengan metode deskriptif dan studi pustaka, yaitu jenis metode
penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan
apa adanya ( Best dalam Ridwan, 2012). Metode studi pustaka adalah metode
penulisan karya ilmiah dengan mengumpulkan bahan-bahan, materi-materi,
data-data,dan informasi yang diperoleh dari buku-buku atau jurnal yang tersedia
(Ahira,2011).
D.
PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN
1.
Pembahasan
a.
Pengertian
Ilmu ekonomi didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari
tentang alokasi sumberdaya yang terbatas jumlahnya secara efisien dan efektif
untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tak terbatas (Reksohadiprodjo et al. 1988). Sumberdaya alam adalah
bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945). Sedangkan lingkungan hidup
didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu
sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009).
Ekonomi sumberdaya alam berkaitan dengan pasokan, permintaan, dan
alokasi sumber daya alam bumi. Salah satu tujuan utama dari ekonomi sumber daya
alam adalah untuk lebih memahami peran sumber daya alam dalam perekonomian
dalam rangka mengembangkan metode yang lebih berkelanjutan dalam mengelola
sumber daya tersebut guna memastikan ketersediaannya untuk generasi mendatang
(Anonim, 2010).
Ekonomi sumber daya alam adalah bidang transdisipliner penelitian
akademis dalam ilmu ekonomi yang bertujuan untuk mengatasi hubungan dan saling
ketergantungan antara ekonomi manusia dengan ekosistem. Fokusnya adalah
bagaimana mengoperasikan ekonomi dalam batasan ekologi sumberdaya alam (Anonim,
2010).
Ekonomi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam
memanfaatkan lingkungan sedemikian sehingga fungsi/peranan lingkungan dapat
dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan dalam penggunaannya untuk jangka
panjang (Suparmoko et al., 2000).
b.
Jenis-Jenis Sumberdaya Alam
Pada
dasarnya sumberdaya alam dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok utama, yaitu
sebagai berikut (Anonim, 2012; Suparmoko 2006; Djojohadikusumo 1994).
1) Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui atau
bersifat lestari (flow resources =
renewable resources). Sumberdaya ini meliputi tiga golongan, yaitu tanah
dan air, tumbuh-tumbuhan (tanaman dan pepohonan), serta sumber akuatis
(kekayaan laut dan sekitar daerah pantai).
2) Sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui atau
non lestari (exhaustible resources = unrenewable resources). Sumberdaya ini
lazim dianggap bahan dasar yang mencakup sumberdaya energi dan bahan mineral.
c.
Peranan Sumberdaya Alam dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
ekonomi salah satu tolak ukurnya adalah jumlah output yang diproduksi oleh
suatu negara. Semakin banyak jumlah output
yang diproduksi menunjukkan semakin tinggi pertumbuhan atau pembangunan
ekonomi. Pembangunan ekonomi juga menunjukkan perubahan dalam peningkatan taraf
hidup yang tercermin dari kemampuan mengkonsumsi lebih banyak, disamping
kenaikan output (Sutikno et al., 2006).
Untuk
menghasilkan barang dan jasa diperlukan berbagai faktor produksi. Faktor-faktor
produksi dalam pembangunan ekonomi ada tiga sumberdaya, yaitu sumberdaya alam (natural resources/non man made resources),
sumberdaya manusia (human resources),
dan sumberdaya kapital atau modal (capital
resources/man made resources) (Sutikno et
al., 2006).
Sumberdaya
alam sebagai salah satu faktor produksi bersifat statis, bahkan cenderung
menurun dari waktu ke waktu, baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi
kualitasnya. Faktor produksi sumberdaya alam dari sisi kuantitas jumlahnya
cenderung merosot, hal ini terlihat dari isu-isu tentang semakin menurunnya
cadangan sumberdaya alam akibat adanya eksploitasi untuk pembangunan ekonomi.
Sedangkan dari sisi kualitas faktor produksi sumberdaya alam cenderung juga
mengalami penurunan, hal ini terlihat dengan semakin banyaknya polusi-polusi
akibat proses produksi maupun konsumsi yang mencemari sumberdaya alam dan
lingkungan, sehingga dari waktu ke waktu kualitas sumberdaya alam cenderung
menurun (Sutikno et al., 2006).
Sifat
dari faktor produksi sumberdaya alam yang cenderung menurun, baik dari sisi
kuantitas maupun dari sisi kualitas ini perlu mendapatkan perhatian dan
penanganan khusus. Hal ini mengingat faktor produksi sumberdaya alam merupakan
faktor produksi “mutlak” yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ekonomi dalam
suatu negara (Sutikno et al., 2006).
d.
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Pengelolaan
sumberdaya alam merupakan pengelolaan lahan, air, tanah, tumbuhan, dan hewan,
dengan fokus terutama pada pengelolaan yang mempengaruhi kualitas hidup
manusia, baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang (Anonim, 2010).
Pengelolaan
sumberdaya alam berkaitan dengan interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
Hal itu mencakup rencana penggunaan lahan, pengelolaan air, konservasi
keanekaragaman hayati, dan industri keberlanjutan, seperti pertanian,
pertambangan, pariwisata, perikanan, dan kehutanan. Itu menunjukkan bahwa
manusia dan mata pencahariannya masih bergantung pada kesehatan dan
produktivitas lingkungan (Anonim, 2010).
Reksohadiprodjo
(1988), menyatakan bahwa terdapat beberapa isu pokok dalam pengelolaan
sumberdaya alam, yaitu sebagai berikut.
a. Sumberdaya alam terbatas jumlahnya.
b. Lokasi dari cadangan sumberdaya alam yang teryata
jauh dari yang memerlukan.
c.
Adanya pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumberdaya
alam yang “renewable” menjadi semakin
bergantung pada sumberdaya yang “unrenewable”.
d. Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak lagi
bijaksana/bestari, dan berpandangan jangka pendek.
e. Belum adanya pertimbangan lingkungan.
f. Semakin meningkatnya ketergantungan kita pada
sumberdaya alam kelas rendah (inferior).
g. Semakin terbatasnya kondisi lingkungan global.
h. Peranan yang diberikan kepada pasar dalam
menentukan pengelolaan sumberdaya.
Oleh karena
itu, agar sumberdaya alam dapat lestari maka perlu dipatuhi beberapa prinsip
dalam pengelolaannya, yaitu prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable
development), pengelolaan sumberdaya alam yang bertanggungjawab, konservasi
dan lain-lain. Penafsiran tentang pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) diartikan
sebagai daya upaya untuk memenuhi kebutuhan generasi kini tanpa mengorbankan
kebutuhan generasi-generasi mendatang. Dengan kata lain, proses pembangunan
harus bisa berlangsung secara terus-menerus dan sambung-menyambung. Oleh karena
itu, dalam pengelolaan sumberdaya alam harus dilakukan secara hati-hati dan
penuh rasa tanggung jawab agar tidak memberikan dampak pada orang lain, baik
untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang (Sutikno et al., 2006; Anonim, 2012).
Menurut
Pinchot (dalam Sutikno et al., 2006; dalam Reksohadiprodjo,
1988), konservasi diartikan sebagai penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan
secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling
lama. Konsep konservasi di atas mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi
optimalisasi penggunaan dan dimensi waktu yang paling panjang. Jadi, konservasi
diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumberdaya alam. Jadi,
dapat disimpulkan bahwa konservasi untuk mencegah pengurasan sumberdaya alam
dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang
sumberdaya alam tetap tersedia. Konservasi juga dapat diartikan menjaga
kelestarian terhadap alam demi kelangsungan hidup manusia (Sutikno et al., 2006).
Pengelolaan
sumberdaya alam yang bertanggungjawab dapat diartikan sebagai proses
pengelolaan sumberdaya alam yang sesuai dengan kebutuhan saat ini tanpa
mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang. Selain itu, dalam proses
pengambilan sampai dengan pengolahannya tidak menimbulkan biaya atau kerugian
yang harus ditanggung oleh orang lain, baik saat ini maupun masa yang akan
datang mereka (Sutikno et
al., 2006).
e.
Masalah-Masalah Ekonomi Sumberdaya Alam dan
Lingkungan
Inti
permasalahan ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan pada hakekatnya adalah
bersumber pada meningkatnya jumlah penduduk. Hal ini menuntut penyediaan
lapangan kerja, kebutuhan material (papan, sandang, dan pangan), prasarana yang
berarti alam pun semakin ditekan untuk maksud tersebut. Masalah-masalah pun
segera timbul dalam pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan lingkungan, baik
dalam pengolahan maupun pemeliharaannya. Baik di tinjau dari aspek geologi
maupun sosial ekonomi (Reksohadiprodjo et al., 1988).
Dari aspek
geologi, Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan pegunungan sangat
berpotensi akan terjadinya bencana alam seperti longsor, tanah ambles, erosi,
banjir, dan gunung meletus. Dari aspek sosial ekonomi misalnya masalah sistem
pemilikan lahan dan semakin banyaknya petani gurem, semakin sempitnya areal
pertanian karena terdesak untuk pemukiman dan industri, penggunaan pupuk dan
pestisida yang berlebihan, dan
pemborosan dalam pengelolaan sumber air (Reksohadiprodjo et al. 1988).
Banyak
permasalahan menyangkut pemanfaatan hutan di Indonesia. Pengawasan yang belum
ketat dan kurangnya tenaga memungkinkan beberapa pemegang Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) tetap memanfaatkan hutan meskipun ijinnnya telah habis. Sementara
hutan-hutan lindung juga banyak mengalami kerusakan karena penebangan liar (illegal logging) (Reksohadiprodjo
et al., 1988).
Masalah
lainnya adalah pencemaran lingkungan. Pencemaran yang disebabkan oleh
pengembangan sumber energi, pembangkit listrik, perkembangan industri dan
transportasi, dampak negatifnya sudah meluas dan sangat terasa. Kecenderungan
itu akan bertambah secara eksponensial jika masalah pencemaran yang dimaksud
tidak ditangani secara serius. Penghematan energi tentu membantu sebagai
langkah pertama. Namun, bertambahnya jumlah penduduk, perkembangan industri
dengan meningkatnya kebutuhan akan sumberdaya energi (Djojohadikusumo, 1994).
2.
Kesimpulan
Sumberdaya
alam dan lingkungan perlu dipelajari karena mempunyai arti ekonomis. Sumberdaya
alam sangat penting bagi kualitas hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
E.
IMPLIKASI DAN KETERBATASAN
Saran
yang dapat penyusun sampaikan adalah dalam memanfaatkan sumberdaya alam
hendaknya manusia memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan.
Kemudian adanya penegakan hukum yang berkaitan dengan lingkungan, peran serta
masyarakat, dan pemerintah juga sangat penting dalam menjaga dan melestarikan
sumberdaya alam.
F.
DAFTAR REFERENSI
Ahira,
Anne. 2011. Metode Penulisan Karya Ilmiah Secara Umum. (On line). http://www.anneahira.com/metode-penulisan-karya-tulis-ilmiah.htm [diakses tanggal 22 Juni 2012]
Anonim.
2010. Natural Resource Economics. (On
line). http://www.wikipedia.org./natural-resource-economics [diakses tanggal 18 Mei 2012]
______. 2010.
Natural Resource Management. (On-line)
http://www.wikipedia.org./natural-resource-management [diakses tanggal 18 Mei 2012]
______.
2012. Non-Renewable Resource.
(On-line). http://www.wikipedia.org./wiki/non-renewable-resource [diakses tanggal 21 Juni 2012]
______.
2012. Renewable Resource. (On-line). http://www.wikipedia.org./wiki/renewable-resource [diakses tanggal 21 Juni 2012]
______.
2012. Sustainable Development.
(On-line). http://www.wikipedia.org./wiki/sustainable-development [diakses tanggal 21 Juni 2012]
Djojohadikusumo,
Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran
Ekonomi, Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta:
PT Pustaka LP3ES Indonesia
Reksohadiprodjo,
Sukanto et al. 1988. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Energi.
Yogyakarta: BPFE
Ridwan.
2012. Pengertian Penelitian Deskriptif. (On line). http://ridwanaz.com/umum/bahasa/pengertian-penelitian-deskriptif/ [diakses tanggal 22 Juni 2012]
Suparmoko.
2006. Ekonomi Sumberdaya Alam dan
Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis): Edisi 3. Yogyakarta. BPFE
Yogyakarta
Suparmoko,
M. et al. 2000. Ekonomika Lingkungan. Yogyakarta: BPFE
Sutikno et al. 2006. Ekonomi Sumberdaya Alam. Malang: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Brawijaya
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Salam kenal juga. terima kasih sudah membaca.
BalasHapusشركة تنظيف مكيفات بالرياض
BalasHapusشركة كشف تسربات المياه بالدمام
شركة كشف تسربات المياه بالاحساء
شركة تنظيف مجالس بالاحساء
شركة شراء الاثاث المستعمل بالرياض
شركة تنظيف بالرياض
شركة تخزين اثاث بالرياض
شركات مكافحة الحمام بالاحساء
شركة تعقيم و تطهير بحي العمامرة