Jumat, 19 April 2013

Sampah


Suasana di TPA Gunung Tugel, Banyumas
         Sampah adalah kata yang identik dengan kotor, jorok, bau, dan sebagainya... memang tidak dipungkiri lagi, bahkan sampah adalah sarang bagi lalat yang membawa berbagai macam penyakit. sesuai dengan UU No 18 tahun 2008 tentang  Pengelolaan Sampah dan UU No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, sampah diartikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atan proses alam yang berbentuk padat.  Sampah dibedakan menjadi dua, yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan, kertas, dan daun, sedangkan sampah anorganik seperti kaca, plastik, botol, dan kaleng.
     Setiap hari manusia selalu menghasilkan sampah seperti sisa makanan, kertas, plastik, botol, dan sebagainya. Volume sampah setiap tahunnya terus meningkat seiiring dengan bertambahnya jumlah penduduk sehingga makin banyak sampah yang tidak tertangani. Timbunan sampah yang terkumpul dan tidak tertangani akan menimbulkan masalah estetika, bau dan mengundang lalat yang membawa berbagai penyakit. Hal ini menimbulkan pencemaran yang akan merusak lingkungan (Sejati, 2009; Manurung, 2008), sehingga sampah organik memerlukan penanganan yang segera (Jana et al., 2006).
       Kehadiran lalat umumnya tidak diharapkan karena dapat mengurangi kenyamanan, estetika, dan higienis dari tempat tersebut. Lalat biasanya datang dan memakan hidangan yang telah disajikan dengan paksa (merampas makanan) dan meninggalkan pathogen yang dapat menyebabkan penyakit (merampas kesehatan) manusia (Suheriyanto, 2008). Lalat dapat menyebarkan berbagai jenis penyakit (Rudianto, 2005) seperti kolera, diare, disentri, thypus dan TBC (Suraini, 2011; Suheriyanto, 2008). Lalat merupakan media berbagai kuman penyakit (carier pathogen) mulai bekteri pathogen sampai virus penyebab berbagai penyakit (Suheriyanto, 2008), serta protozoa dan telur cacing (Santi dalam Suraini, 2011). Oleh karena itu, sampah dan benda-benda buangan yang banyak terdapat di lingkungan kita perlu ditanggapi secara serius dan dicari cara yang tepat untuk menanggulanginya (Wibowo, 2009).
        Dibalik dampak negatifnya, sampah ternyata masih mempunyai sisi positif. Sampah organik yang berupa sisa makanan dan dedaunan dapat dibuat pupuk kompos, sedangkan kertas dapat di daur ulang kembali. Sampah anorganik yang berupa plastik dapat di daur ulang kembali dan terbukti sangat membantu industri dalam memenuhi pasokan bahan baku, selain itu juga mengurangi pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan banjir.
Sumber Pustaka
Jana, I W., N.K. Mardani, I W., dan Budiyarsa S. 2006. Analisis Karakteristik Sampah dan Limbah Cair Pasar Badung dalam Upaya Pemilihan Sistem Pengelolaannya. Ecotrophic 1(2): 1-10.

Manurung, R. 2008. Persepsi dan Partisipasi Siswa Sekolah Dasar dalam Pengelolaan Sampah di Lingkungan Sekolah. Jurnal Pendidikan Penabur (10): 22-34.

Presiden Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sekretaris Negara Republik Indonesia, Jakarta.

Presiden Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretaris Negara Republik Indonesia, Jakarta.

Sejati, K. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu dengan Sistem Node, Sub Point, dan Center Point. Kanisius, Yogyakarta.
Suheriyanto, D. 2008. Ekologi Serangga. Universitas Negeri Malang, Malang.

Suraini. 2011. Jenis-jenis Lalat (Diptera) dan Bakteri Enterobacteriaceae yang Terdapat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Kota Padang. Tesis. Pascasarjana Universitas Andalas, Padang.

Wibowo, I. 2009. Pola Perilaku Kebersihan: Studi Psikologi Lingkungan tentang Penanggulangan Sampah Perkotaan. Makara, Sosial Humaniora 13(1): 37-47.