Minggu, 04 November 2012

EKONOMI SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN


A.    PENDAHULUAN
Pertumbuhan ekonomi, berarti proses peningkatan output yang diupayakan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang, tinggi rendahnya output yang dihasilkan dalam suatu negara sangat bergantung pada jenis dan jumlah input atau faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi dari output (produksi) nasional atau produk nasional bruto secara umum ada tiga, yaitu sumberdaya alam, tenaga kerja atau sumberdaya manusia, dan modal (termasuk teknologi). Ketiga faktor produksi tersebut merupakan faktor produksi yang relatif mutlak dibutuhkan dalam proses pembangunan ekonomi. Proses pembangunan ekonomi akan mengalami permasalahan-permasalahan terutama apabila terjadi ketimpangan dalam hal kepemilikan ketiga faktor produksi tersebut (Sutikno et al., 2006).
Sifat faktor produksi sumberdaya alam adalah cenderung menurun, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus, mengingat faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi “mutlak” yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ekonomi dalam suatu negara. Dengan melihat sifat dari sumberdaya alam sebagai faktor produksi di satu sisi dan pembangunan ekonomi di sisi lainnya, maka apabila ditelaah lebih lanjut seakan-akan mempunyai kepentingan yang bertolak belakang. Pembangunan ekonomi di satu sisi mempunyai kepentingan untuk meningkatkan produksi nasional yang mau tida mau cenderung untuk menguras sumberdaya alam dan cenderung untuk merusak lingkungan dengan mencemari alam melalui polusi akibat adanya proses produksi. Sementara di sisi lain sumberdaya alam mempunyai kepentingan untuk menjaga cadangan sumberdaya alam dan kualitas lingkungan (Sutikno et al., 2006).
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dipatuhi beberapa prinsip eksplorasi sumberdaya alam agar dapat lestari, yaitu prinsip pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumberdaya alam yang bertanggungjawab, konservasi dan lain-lain. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mencukupi kebutuhan generasi sekarang tanpa berkompromi (mengurangi) kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sedangkan pengelolaan sumberdaya alam yang bertanggungjawab dapat diartikan sebagai proses pengelolaan sumberdaya alam yang sesuai dengan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang. Selain itu, dalam proses pengambilan sampai dengan pengolahannya tidak menimbulkan biaya atau kerugian yang harus ditanggung oleh orang lain, baik saat ini maupun masa yang akan datang mereka (Sutikno et al., 2006; Anonim, 2012).
B.     KERANGKA TEORITIS
Kerangka teoritis dalam artikel ini disajikan dalam bagan alur pada Gambar 1.












Proses produksi
 





Membutuhkan faktor produksi: sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan sumberdaya modal
 







Bertolak belakang dengan pembangunan
 


 














Gambar 1 Bagan alur kerangka teoritis artikel Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan

C.    METODE RISET
Artikel ini disusun dengan metode deskriptif dan studi pustaka, yaitu jenis metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya ( Best dalam Ridwan, 2012). Metode studi pustaka adalah metode penulisan karya ilmiah dengan mengumpulkan bahan-bahan, materi-materi, data-data,dan informasi yang diperoleh dari buku-buku atau jurnal yang tersedia (Ahira,2011).

D.    PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN
1.      Pembahasan
a.      Pengertian
Ilmu ekonomi didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang alokasi sumberdaya yang terbatas jumlahnya secara efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tak terbatas (Reksohadiprodjo et al. 1988). Sumberdaya alam adalah bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945). Sedangkan lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009).
Ekonomi sumberdaya alam berkaitan dengan pasokan, permintaan, dan alokasi sumber daya alam bumi. Salah satu tujuan utama dari ekonomi sumber daya alam adalah untuk lebih memahami peran sumber daya alam dalam perekonomian dalam rangka mengembangkan metode yang lebih berkelanjutan dalam mengelola sumber daya tersebut guna memastikan ketersediaannya untuk generasi mendatang (Anonim, 2010).
Ekonomi sumber daya alam adalah bidang transdisipliner penelitian akademis dalam ilmu ekonomi yang bertujuan untuk mengatasi hubungan dan saling ketergantungan antara ekonomi manusia dengan ekosistem. Fokusnya adalah bagaimana mengoperasikan ekonomi dalam batasan ekologi sumberdaya alam (Anonim, 2010).
Ekonomi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian sehingga fungsi/peranan lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan dalam penggunaannya untuk jangka panjang (Suparmoko et al., 2000).
b.      Jenis-Jenis Sumberdaya Alam
Pada dasarnya sumberdaya alam dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok utama, yaitu sebagai berikut (Anonim, 2012; Suparmoko 2006; Djojohadikusumo 1994).
1)      Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui atau bersifat lestari (flow resources = renewable resources). Sumberdaya ini meliputi tiga golongan, yaitu tanah dan air, tumbuh-tumbuhan (tanaman dan pepohonan), serta sumber akuatis (kekayaan laut dan sekitar daerah pantai).
2)      Sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui atau non lestari  (exhaustible resources = unrenewable resources). Sumberdaya ini lazim dianggap bahan dasar yang mencakup sumberdaya energi dan bahan mineral.
c.       Peranan Sumberdaya Alam dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi salah satu tolak ukurnya adalah jumlah output yang diproduksi oleh suatu negara. Semakin banyak jumlah output yang diproduksi menunjukkan semakin tinggi pertumbuhan atau pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi juga menunjukkan perubahan dalam peningkatan taraf hidup yang tercermin dari kemampuan mengkonsumsi lebih banyak, disamping kenaikan output (Sutikno et al., 2006).
Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi dalam pembangunan ekonomi ada tiga sumberdaya, yaitu sumberdaya alam (natural resources/non man made resources), sumberdaya manusia (human resources), dan sumberdaya kapital atau modal (capital resources/man made resources) (Sutikno et al., 2006).
Sumberdaya alam sebagai salah satu faktor produksi bersifat statis, bahkan cenderung menurun dari waktu ke waktu, baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitasnya. Faktor produksi sumberdaya alam dari sisi kuantitas jumlahnya cenderung merosot, hal ini terlihat dari isu-isu tentang semakin menurunnya cadangan sumberdaya alam akibat adanya eksploitasi untuk pembangunan ekonomi. Sedangkan dari sisi kualitas faktor produksi sumberdaya alam cenderung juga mengalami penurunan, hal ini terlihat dengan semakin banyaknya polusi-polusi akibat proses produksi maupun konsumsi yang mencemari sumberdaya alam dan lingkungan, sehingga dari waktu ke waktu kualitas sumberdaya alam cenderung menurun (Sutikno et al., 2006).
Sifat dari faktor produksi sumberdaya alam yang cenderung menurun, baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas ini perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus. Hal ini mengingat faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi “mutlak” yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ekonomi dalam suatu negara (Sutikno et al., 2006).
d.      Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Pengelolaan sumberdaya alam merupakan pengelolaan lahan, air, tanah, tumbuhan, dan hewan, dengan fokus terutama pada pengelolaan yang mempengaruhi kualitas hidup manusia, baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang (Anonim, 2010).
Pengelolaan sumberdaya alam berkaitan dengan interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Hal itu mencakup rencana penggunaan lahan, pengelolaan air, konservasi keanekaragaman hayati, dan industri keberlanjutan, seperti pertanian, pertambangan, pariwisata, perikanan, dan kehutanan. Itu menunjukkan bahwa manusia dan mata pencahariannya masih bergantung pada kesehatan dan produktivitas lingkungan (Anonim, 2010).
Reksohadiprodjo (1988), menyatakan bahwa terdapat beberapa isu pokok dalam pengelolaan sumberdaya alam, yaitu sebagai berikut.
a.       Sumberdaya alam terbatas jumlahnya.
b.      Lokasi dari cadangan sumberdaya alam yang teryata jauh dari yang memerlukan.
c.       Adanya pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumberdaya alam yang “renewable” menjadi semakin bergantung pada sumberdaya yang “unrenewable”.
d.      Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak lagi bijaksana/bestari, dan berpandangan jangka pendek.
e.       Belum adanya pertimbangan lingkungan.
f.       Semakin meningkatnya ketergantungan kita pada sumberdaya alam kelas rendah (inferior).
g.      Semakin terbatasnya kondisi lingkungan global.
h.      Peranan yang diberikan kepada pasar dalam menentukan pengelolaan sumberdaya.
Oleh karena itu, agar sumberdaya alam dapat lestari maka perlu dipatuhi beberapa prinsip dalam pengelolaannya, yaitu prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), pengelolaan sumberdaya alam yang bertanggungjawab, konservasi dan lain-lain. Penafsiran tentang pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) diartikan sebagai daya upaya untuk memenuhi kebutuhan generasi kini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi-generasi mendatang. Dengan kata lain, proses pembangunan harus bisa berlangsung secara terus-menerus dan sambung-menyambung. Oleh karena itu, dalam pengelolaan sumberdaya alam harus dilakukan secara hati-hati dan penuh rasa tanggung jawab agar tidak memberikan dampak pada orang lain, baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang (Sutikno et al., 2006; Anonim, 2012).
Menurut Pinchot (dalam Sutikno et al., 2006; dalam Reksohadiprodjo, 1988), konservasi diartikan sebagai penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama. Konsep konservasi di atas mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi optimalisasi penggunaan dan dimensi waktu yang paling panjang. Jadi, konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumberdaya alam. Jadi, dapat disimpulkan bahwa konservasi untuk mencegah pengurasan sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumberdaya alam tetap tersedia. Konservasi juga dapat diartikan menjaga kelestarian terhadap alam demi kelangsungan hidup manusia (Sutikno et al., 2006).
Pengelolaan sumberdaya alam yang bertanggungjawab dapat diartikan sebagai proses pengelolaan sumberdaya alam yang sesuai dengan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang. Selain itu, dalam proses pengambilan sampai dengan pengolahannya tidak menimbulkan biaya atau kerugian yang harus ditanggung oleh orang lain, baik saat ini maupun masa yang akan datang mereka (Sutikno et al., 2006).
e.       Masalah-Masalah Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Inti permasalahan ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan pada hakekatnya adalah bersumber pada meningkatnya jumlah penduduk. Hal ini menuntut penyediaan lapangan kerja, kebutuhan material (papan, sandang, dan pangan), prasarana yang berarti alam pun semakin ditekan untuk maksud tersebut. Masalah-masalah pun segera timbul dalam pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan lingkungan, baik dalam pengolahan maupun pemeliharaannya. Baik di tinjau dari aspek geologi maupun sosial ekonomi  (Reksohadiprodjo et al., 1988).
Dari aspek geologi, Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan pegunungan sangat berpotensi akan terjadinya bencana alam seperti longsor, tanah ambles, erosi, banjir, dan gunung meletus. Dari aspek sosial ekonomi misalnya masalah sistem pemilikan lahan dan semakin banyaknya petani gurem, semakin sempitnya areal pertanian karena terdesak untuk pemukiman dan industri, penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan,  dan pemborosan dalam pengelolaan sumber air (Reksohadiprodjo et al. 1988).
Banyak permasalahan menyangkut pemanfaatan hutan di Indonesia. Pengawasan yang belum ketat dan kurangnya tenaga memungkinkan beberapa pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tetap memanfaatkan hutan meskipun ijinnnya telah habis. Sementara hutan-hutan lindung juga banyak mengalami kerusakan karena penebangan liar (illegal logging) (Reksohadiprodjo et al., 1988).
Masalah lainnya adalah pencemaran lingkungan. Pencemaran yang disebabkan oleh pengembangan sumber energi, pembangkit listrik, perkembangan industri dan transportasi, dampak negatifnya sudah meluas dan sangat terasa. Kecenderungan itu akan bertambah secara eksponensial jika masalah pencemaran yang dimaksud tidak ditangani secara serius. Penghematan energi tentu membantu sebagai langkah pertama. Namun, bertambahnya jumlah penduduk, perkembangan industri dengan meningkatnya kebutuhan akan sumberdaya energi (Djojohadikusumo, 1994).
2.      Kesimpulan
Sumberdaya alam dan lingkungan perlu dipelajari karena mempunyai arti ekonomis. Sumberdaya alam sangat penting bagi kualitas hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

E.     IMPLIKASI DAN KETERBATASAN
Saran yang dapat penyusun sampaikan adalah dalam memanfaatkan sumberdaya alam hendaknya manusia memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan. Kemudian adanya penegakan hukum yang berkaitan dengan lingkungan, peran serta masyarakat, dan pemerintah juga sangat penting dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya alam.

F.     DAFTAR REFERENSI
Ahira, Anne. 2011. Metode Penulisan Karya Ilmiah Secara Umum. (On line). http://www.anneahira.com/metode-penulisan-karya-tulis-ilmiah.htm [diakses tanggal 22 Juni 2012]

Anonim. 2010. Natural Resource Economics. (On line). http://www.wikipedia.org./natural-resource-economics [diakses tanggal 18 Mei 2012]

______. 2010. Natural Resource Management. (On-line) http://www.wikipedia.org./natural-resource-management [diakses tanggal 18 Mei 2012]

______. 2012. Non-Renewable Resource. (On-line). http://www.wikipedia.org./wiki/non-renewable-resource [diakses tanggal 21 Juni 2012]

______. 2012. Renewable Resource. (On-line). http://www.wikipedia.org./wiki/renewable-resource [diakses tanggal 21 Juni 2012]

______. 2012. Sustainable Development. (On-line). http://www.wikipedia.org./wiki/sustainable-development [diakses tanggal 21 Juni 2012]

Djojohadikusumo, Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia

Reksohadiprodjo, Sukanto et al. 1988. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Energi. Yogyakarta: BPFE

Ridwan. 2012. Pengertian Penelitian Deskriptif. (On line). http://ridwanaz.com/umum/bahasa/pengertian-penelitian-deskriptif/ [diakses tanggal 22 Juni 2012]

Suparmoko. 2006. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis): Edisi 3. Yogyakarta. BPFE Yogyakarta

Suparmoko, M. et al. 2000. Ekonomika Lingkungan. Yogyakarta: BPFE

Sutikno et al. 2006. Ekonomi Sumberdaya Alam. Malang: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

2 komentar: