Jumat, 07 Maret 2014

Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar